Tunggakan PT Nagano Kepada Karyawaan Sebesar Rp 2 Miliar

Tunggakan PT Nagano Kepada Karyawaan Sebesar Rp 2 Miliar
Gedung PT Nagano Drilube Indonesia. Foto: istimewa for batampos

jpnn.com, BATAM - Ketua PUK FSPMI PT Nagano Sari Astuti mengaku senang atas niat baik perusahaan induk di Jepang menyanggupi membayar gaji puluhan karyawan pasca-ditinggal kabur presdirnya beberapa waktu lalu.

Meski demikian, puluhan karyawaan tetap silih berganti menjaga aset perusahaan yang masih tertinggal di kawasan industri Batamindo Mukakuning, Batam, Kamis (13/9).

''Cukup membantu karyawan yang belum terima gaji bulan Agustus lalu. Tidak banyak. Paling setengah (gaji). Ini lagi kami hitung biar segera dibagikan ke karyawan semua," ujarnya.

Uang tersebut diakui Sari memang tak seberapa sebab total hak-hak mereka yang belum dibayar pihak perusahaan mencapai Rp 2 Miliar.

Namun berhubungan manajemen perusahaan sudah tak lagi berada di Batam maka mereka tetap menerima kiriman tersebut dengan harapan agar ke depannya masih berlanjut hingga hak-hak mereka semuanya terpenuhi sesuau undang-undang tenaga kerja yang berlaku.

Selain menanti kemurahan hati dari manajemen, karyawan juga mulai mendistribusikan barang produksi yang sudah dikerjakan ke perusahaan-perusahaan yang jadi patner kerja PT Nagano.

Uang hasil pendistribusian barang produksi tersebut rencananya juga akan dibagikan ke karyawan secara merata. "Perusahan patner cukup banyak seperti; PT Takamori, Amtek, Hantong, Sindo Metal, Microfast dan lainnya. Hari ini kami packing barang PT Tomoi di Tanjunguncang. Tagihan sekitar Rp 12 juta.

PT Giseng juga lagi dalam proses semoga direspon baik, biar bantu kawan-kawan di sini yang lagi butuh biaya untuk keperluan sehari-hari," tutur Sari.

Ketua PUK FSPMI PT Nagano Sari Astuti mengaku senang atas niat baik perusahaan induk di Jepang menyanggupi membayar gaji puluhan karyawan pasca-ditinggal kabur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News