Tunggakan Rp 400 Miliar, BPJS Kesehatan Dipanggil DPRD Riau

Tunggakan Rp 400 Miliar, BPJS Kesehatan Dipanggil DPRD Riau
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet menyatakan akan memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait tunggakan yang membengkak mencapai Rp400 miliar kepada pihak rumah sakit.

Untuk diketahui, sejak bulan Juli hingga Oktober 2019, BPJS Kesehatan memiliki tunggakan kepada puluhan rumah sakit (RS) di Riau sebesar Rp400 miliar.

Hal ini berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan Kanwil Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi.

"Sebagai fungsi pengawasan, kami minta komisi terkait memanggil direktur serta jajaran BPJS Kesehatan," ucap Indra Gunawan Eet di Pekanbaru.

Politikus Partai Golkar ini mengkhawatirkan kondisi seperti ini dapat mengganggu sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Yang pastinya jangan sampai pelayanan kesehatan terganggu. Apalagi jika rumah sakit sampai tidak mampu menerima dan melayani pasien BPJS. Kesehatan kan gawat. Makanya kita harus tau itu persoalannya ada di mana. Kemudian juga harus ada solusi yang benar-benar menyelesaikan," katanya.

Ditambah lagi, kata dia, masyarakat pastinya mempertanyakan ke mana uang iuran yang telah dibayarkan.

Jika memang betul defisit BPJS Kesehatan, pihaknya juga ingin mengetahui secara detail mengapa bisa sampai terjadi.(antara/jpnn)

Sejak Juli hingga Oktober 2019 BPJS Kesehatan memiliki tunggakan kepada puluhan rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News