Tunggakan SPP Belum Lunas, Ijazah Ditahan Pihak Sekolah
Senin, 12 Februari 2018 – 20:09 WIB

Ilustrasi.Foto: dokumen JPNN
Vira mengatakan, sekolah sendiri bisa menyimpan ijazah yang belum diambil maksimal hingga 10 tahun lamanya. Hingga saat ini, kata dia, sekolah masih berupaya untuk menghubungi alumni yang belum sempat mengambil ijazah melalui media sosial atua melalaui informasi dari mulut ke mulut. (ega/sur/c1/sur)
Sejumlah alumni SMKN 7 Bandarlampung mengaku ijazah mereka ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan uang SPP.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Eva Dwiana Pastikan 4 Rumah di Atas Sungai Bakal Dirobohkan
- Jokowi Resmikan SPAM Kota Bandar Lampung Bernilai Rp 1,3 Triliun
- Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Di Hadapan Mahasiswa, Menko Airlangga Beber Upaya Pemerintah Terkait Hilirisasi SDA