Tunggu Rumah Baru, Pipik Sebut Bakal jadi 'Anak Jalanan'
jpnn.com - JAKARTA - Pipik Dian Irawati merasa lega, karena perkara kasus kebakaran rumahnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kepolisian. Dalam waktu dekat, perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"ÂBerkas sudah lengkap dan sudah dinyatakan siap dilimpahkan ke kejaksaan berikut dengan tersangkanya,"Â kata Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Pipik Dian Irawati saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.
Dengan kelengkapan berkas tersebut, Pipik yang sudah beberapa bulan ini tidak bisa melihat langsung kondisi rumahnya pun dipastikan bisa mulai membereskan segala sesuatunya.
"Alhamdulillah lega sudah, cepat ya prosesnya. Makanya saya ke sini nemenin, dan minta ketemu Kapolres. Mau ngucapin terima kasih sudah dibantu segala sesuatunya. Apalagi nanti police line-nya sudah dilepas," ungkapnya, lantas tersenyum.
Meski sudah dibolehkan untuk membersihkan rumah mendiang Uje, Pipik tidak berencana untuk kembali tinggal di rumah tersebut. Pipik memastikan akan menjual rumah tersebut.
"Kalau tinggal sih kayaknya enggak. Tinggal di situ lagi, rumah itu kan perlu waktu untuk diperbaiki dari bekas kebakaran," jelasnya.
Rencananya, rumah itu bakal dijual dan uang penjualan akan dipakai untuk membeli rumah baru. Selama ini, ibu empat orang anak itu tinggal menumpang di apartemen penyanyi Rossa.
"Saat ini tinggal di rumahnya Rossa. Cuma sampai Desember saja, karena sudah ada yang mau ngontrak juga. Jadi Desember kita harus jadi 'anak jalanan'," kelakarnya.
JAKARTA - Pipik Dian Irawati merasa lega, karena perkara kasus kebakaran rumahnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kepolisian. Dalam waktu
- Terungkap, Alasan Rio Reifan Kembali Memakai Narkoba
- Selesai Dioperasi, Sarwendah Ungkap Kondisi Terkini
- 3 Berita Artis Terheboh: Chika Direhabilitasi di Lido, Clara Shinta Siapkan Kain Kafan
- Ribuan Penari Meriahkan Peringatan Hari Tari Dunia di Denpasar
- Konon Rizky Febian dan Mahalini Akan Menikah Bulan Depan
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini