Tunggu Sidang, Tiga Tahanan Kabur
Rabu, 17 Juli 2013 – 08:12 WIB

Tunggu Sidang, Tiga Tahanan Kabur
Satu dibekuk di Kawedusan, dan dua terdakwa berhasil ditangkap saat bersembunyi di persawahan tak jauh dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Bumi Wira Bhakti Kebumen.
Humas Pengadilan Negeri Kebumen Moch Ichwanudin SH membenarkan kejadian itu. ketiga orang tersebut menjadi terdakwa dalam perkara Pasal 363 KHUP. Mereka terlibat dalam kasus pencurian handphone, laptop dan gabah.
Menurutnya, ketiga terdakwa itu akan mengikuti sidang terdakwa Patoko dan Suroto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sedangkan Ruswanto dengan agenda tuntutan.
"Perlu diketahui, terdakwa atas nama Patoko merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara. Saat ini sebenarnya masih ada tiga kasus lain yang ditangani Majelis Hakim yang berbeda," ujar Ichwan saat ditemui di ruang kerjanya.
KEBUMEN- Tiga tahanan berhasil kabur saat mereka menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri Kebumen, Selasa (16/7) sekira pukul 12.00 siang. Mereka
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi