Tunggu Sidang, Tiga Tahanan Kabur

Tunggu Sidang, Tiga Tahanan Kabur
Tunggu Sidang, Tiga Tahanan Kabur
Satu dibekuk di Kawedusan, dan dua terdakwa berhasil ditangkap  saat bersembunyi di persawahan tak jauh dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Bumi Wira Bhakti Kebumen.

Humas Pengadilan Negeri Kebumen Moch Ichwanudin SH membenarkan kejadian itu. ketiga orang tersebut menjadi terdakwa dalam perkara Pasal 363 KHUP. Mereka terlibat dalam kasus pencurian handphone, laptop dan gabah.

Menurutnya, ketiga terdakwa itu akan mengikuti sidang terdakwa Patoko dan Suroto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sedangkan Ruswanto dengan agenda tuntutan.

"Perlu diketahui, terdakwa atas nama Patoko merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara. Saat ini sebenarnya masih ada tiga kasus lain yang ditangani Majelis Hakim yang berbeda," ujar Ichwan saat ditemui di ruang kerjanya.

KEBUMEN- Tiga tahanan berhasil kabur saat mereka menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri Kebumen, Selasa (16/7) sekira pukul 12.00 siang. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News