Tunjangan Akan Diberikan Pada 17.500 Guru

jpnn.com, SURABAYA - Guru PNS SMA/SMK di Jawa Timur yang belum sertifikasi akan mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan.
Besarannya mencapai Rp 1.032.000 per orang per bulan. Tunjangan perbaikan penghasilan itu akan diberikan kepada 17.500 guru.
Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Akh. Muzakki menyatakan, pemberian tunjangan tersebut merupakan program nasional.
Sifatnya cost sharing. Dana yang dikucurkan kepada para guru itu berasal dari APBN dan APBD Jatim.
Pemerintah pusat menganggarkan dana bagi guru PNS SMA/SMK nonsertifikasi Rp 250 ribu. Dari APBD Jatim, jumlahnya Rp 782 ribu.
Pihaknya mengapresiasi pemberian tunjangan itu. Sebab, hal tersebut bisa mengurangi kesenjangan pendapatan antara guru sertifikasi dan nonsertifikasi.
''Ini ikhtiar untuk kesejahteraan guru,'' katanya.
Meski begitu, upaya menjaga profesionalisme guru tetap harus menjadi perhatian.
Tunjangan guru harus berorientasi kompetensi
- Anda Ingin jadi Guru PNS & PPPK? Ada Kabar Baik dari Dirjen GTK, Simak Datanya
- Pemkab Biak Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
- Butuh 1,3 Juta Guru ASN yang Diangkat Malah PPPK, Alasan Pemerintah Sangat Aneh
- P2G Tuding Pemerintah Tidak Serius Mengangkat Guru Honorer jadi PPPK, Sodorkan Bukti-Bukti Kuat
- Guru Lulus PG Optimistis PPPK 2023 Berpihak Kepada P1, Yakin Mas Nadiem Penuhi Janji
- Pemkab Sigi Beri Fasilitas dan Tunjangan Guru serta Tendik di Daerah Terpencil