Tunjangan Akan Diberikan Pada 17.500 Guru
Pemberian tunjangan itu tidak boleh sekadar digunakan untuk kepentingan kesejahteraan.
Guru PNS yang belum tersertifikasi lantaran nilainya tidak mencukupi harus tetap diberi pendampingan.
Guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) itu mengatakan, pendampingan dari pemerintah untuk peningkatan profesionalisme harus tetap dilakukan.
Menurut dia, sertifikasi tetap penting dan menjadi instrumen dalam mengukur kinerja guru.
Karena itu, penguatan profesionalisme guru harus dilakukan. Dengan begitu, guru PNS nonsertifikasi juga tidak terlena dengan tunjangan perbaikan penghasilan yang akan didapatkan.
''Memang kesejahteraan sangat dibutuhkan. Tapi, bagaimanapun bukan satu-satunya. Yang tidak kalah penting adalah kompetensi,'' jelasnya.
Tunjangan perbaikan penghasilan tersebut akan diberikan untuk 14 bulan. Hal itu mengikuti sistem penggajian.
Selain gaji satu tahun atau 12 bulan, ada gaji ke-13 dan ke-14. Gaji itu diberikan sepanjang tahun.
Tunjangan guru harus berorientasi kompetensi
- 5 Berita Terpopuler: RPP Manajemen ASN Dibuka, Kenaikan Pangkat Sudah Terasa, tetapi Bandingkan Guru PNS dan Honorer
- Natasya Blakblakan Membandingkan Guru PNS dengan Honorer, Terungkap Fakta
- Rezza: Penambahan Guru PPPK Harus Melihat Kemampuan Keuangan Daerah
- Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Anda Ingin jadi Guru PNS & PPPK? Ada Kabar Baik dari Dirjen GTK, Simak Datanya