Tunjangan Khusus ASN di Daerah Ini Belum Dibayar

Tunjangan Khusus ASN di Daerah Ini Belum Dibayar
Tunjangan Kinerja alias tukin bagi PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/BP/dok.JPNN.com

jpnn.com, ACEH - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir di Suka Makmue, Sabtu (11/1/2020), menyebut dana tunjangan prestasi kerja (TPK/TC) yang belum disalurkan sejak triwulan keempat (Oktober, November, Desember) 2019 tersebut mencapai Rp5 miliar lebih.

“Untuk dana tunjangan kerja triwulan keempat (2019) belum semua terbayar,” kata Ali Munir seperti dilansir Antara, Minggu (12/1/2020).

Menurutnya, pembayaran dana tersebut dilakukan pada awal anggaran 2020 ini, setelah selesai pembuatan daftar penggunaan anggaran (DPA).

Ia mengakui, dampak dari defisitnya anggaran menyebabkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini masih terus berupaya melakukan penghematan dalam berbagai penggunaan daerah yang tidak prioritas.

Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran kepada masyarakat dapat digunakan terhadap kebutuhan yang sifatnya mendesak, prioritas dan berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.

Terhadap usulan program yang dianggap belum prioritas, kata dia, untuk sementara waktu juga ditunda kegiatannya dan tetap digunakan pada kebutuhan yang bermanfaat secara langsung kepada masyarakat, katanya.

“Mudah-mudahan (defisit) bisa selesai dengan cepat,” kata Ali Munir menambahkan.(Ant/fri/jpnn)

Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News