Tunjangan Khusus ASN di Daerah Ini Belum Dibayar
Minggu, 12 Januari 2020 – 02:56 WIB
jpnn.com, ACEH - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.
“Untuk dana tunjangan kerja triwulan keempat (2019) belum semua terbayar,” kata Ali Munir seperti dilansir Antara, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, pembayaran dana tersebut dilakukan pada awal anggaran 2020 ini, setelah selesai pembuatan daftar penggunaan anggaran (DPA).
Ia mengakui, dampak dari defisitnya anggaran menyebabkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini masih terus berupaya melakukan penghematan dalam berbagai penggunaan daerah yang tidak prioritas.
Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran kepada masyarakat dapat digunakan terhadap kebutuhan yang sifatnya mendesak, prioritas dan berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.
Baca Juga:
“Mudah-mudahan (defisit) bisa selesai dengan cepat,” kata Ali Munir menambahkan.(Ant/fri/jpnn)
Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas