Tunjukkan Gambar Parpol Pengusung Prabowo, Babinsa Ini Akhirnya Dibui
Minggu, 08 Juni 2014 – 12:51 WIB

Tunjukkan Gambar Parpol Pengusung Prabowo, Babinsa Ini Akhirnya Dibui
Atasan Koptu Rusfandi, Danramil Gambir Kapten Saliman juga dinilai bersalah karena tidak berusaha menegur dan menghentikan tindakan Koptu Rusfandi melakukan pendataan preferensi warga di Pilpres 2014. Akibatnya, Danramil Gambir juga dihukum karena bersalah melakukan pelanggaran disiplin dan sanksi administrasi berupa penundaan pangkat selama 1 periode.(ris/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Koptu Rusfandi akhirnya dihukum. Dia dihukum dengan penahanan berat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG