Tuntaskan Kasus Hukum Pembalap Bodrex

Marcella akan Segera Dibui di Rutan Pondok Bambu

Tuntaskan Kasus Hukum Pembalap Bodrex
Tuntaskan Kasus Hukum Pembalap Bodrex

Namun Kapolres menyangkal kalau Marcella setelah diperiksa, terbukti menjadi dalang dari peristiwa penganiayaan itu. "Pertanyaan kalian terlalu jauh, di sini tidak dalang-dalangan. Tapi mereka akan diproses dengan benar, dan kalau terbukti ada kesalahan yang harus dipertanggung jawabkan, maka dia dijadikan tersangka.''

Kapolres juga menegaskan tidak akan membeda-bedakan dalam proses pemeriksaan, meskipun tersangkanya kali ini adalah dari kalangan selebritis. "Semua sama tidak ada yang dibeda-bedakan" Termasuk kepada pembalap Ananda Mikola. ''Semua diproses sesuai dengan hukum. Dan polisi tidak akan main-main soal ini,'' Edwin menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, artis cantik Marcella Zalianty dan Pembalap 'Bodrex' Ananda Mikola sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul kasus penyekapan dan penganiyaan terhadap rekan bisnisnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta pusat. Selain dikenal sebagai pembalap nasional, Ananda Mikola juga dikenal sebagai pembalap yang berlaga didalam iklan obat sakit kepala Bodrex. (aj/JPNN)

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Adang Firman menjamin tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum terhadap pembalap nasional Ananda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News