Tuntut Gaji Tetap, Dosen IKIP Ancam Mogok

Tuntut Gaji Tetap, Dosen IKIP Ancam Mogok
Tuntut Gaji Tetap, Dosen IKIP Ancam Mogok
Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada titik temu, FKDTY IKIP Mataram akan bersurat ke Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemenkokesra, Kemenakertrans maupun instansi terkait tentang penyimpangan ini. "Tuntutan kami ini didukung semua DTY IKIP Mataram. Semua telah mengumpulkan tanda tangan dukungan," tegasnya.

Anggota FKDTY dari Fakultas MIPA Habiburahman menjelaskan, honor yang diberikan pihak kampus kepada dosen tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan primer. Dirinya yang mendapat empat  SKS sebulan hanya mendapat Rp 200 ribu. "Padahal saya dan semua DTY lain telah menandatangani surat perjanjian, tidak akan mengajar di tempat lain selain IKIP Mataram. Tentu saja saya bingung soal biaya setiap hari," katanya.

Heri Hidayatullah dari FPBS menambahkan, sebagai dosen tetap, seharusnya juga ada gaji tetap. Gaji itu tentunya bisa menjadi motivasi mengembangkan diri, termasuk juga mengembangkan lembaga. "Saat penerimaan mahasiswa baru biasanya kita libur. Saat itu juga kami tidak ada penghasilan. Tentu berat jika tetap seperti ini," ungkapnya.

Rektor IKIP Mataram Dr HL Said Ruphina yang dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, soal gaji bukan wewenangnya selaku rektor. Kata dia, itu ranah yayasan.

MATARAM - Para dosen yang tergabung dalam Forum Komunikasi Dosen Tetap Yayasan (FKDTY) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News