Tuntut KPK Tangkap Gubernur Lampung
Rabu, 30 Maret 2011 – 17:41 WIB
Baca Juga:
"Kasus ini ditangani Kajati Lampung, namun berlarut-larut. Berdasarkan UU KPK, jika kasusnya berlarut-larut itu bisa diambil alih oleh KPK," terangnya. Dikatakan Adel, Syahroedin ZP diduga telah menyalahgunakan anggaran sampai dengan puluhan milyar rupiah untuk kepentingan pribadi, baik untuk kepentingan kampanye yang mencapai lebih dari Rp 50 M ataupun untuk dibagikan kepada kroni-kroninya melalui mekanisme upah pungut illegal mencapai belasan milyar serta penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk umroh beberapa tim sukses RP 8 M tahun 2008.
"Total korupsi yang dilakukan oleh Syahroedin kurang lebih Rp 120 M, berdasarkan data yang kami dapat dari tahun 2007 untuk tiga kasus upah pungut pajak kendaraan bermotor, dana bantuan sosial dan pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kami akan melakukan aksi terus-menerus sampai biang keladi korupsi di Lampung, Syahroedin ditangkap KPK," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Puluhan masa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Lampung (JAMA Lampung) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan