Tuntut KPK Tangkap Gubernur Lampung

Tuntut KPK Tangkap Gubernur Lampung
Tuntut KPK Tangkap Gubernur Lampung

"Untuk itu, kami dari jaringan mahasiswa lampung akan terus suplay data ke KPK, kami juga akan terus menekan KPK supaya sesegara mungkin menindak lanjuti laporan kami," pintanya. Selain itu, Adel juga mendesak KPK untuk mengambil alih kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung mengenai kasus upah pungut pajak kendaraan bermotor yang diduga juga dilakukan oleh Gubernur Lampung Syahroedin ZP.

"Kasus ini ditangani Kajati Lampung, namun berlarut-larut. Berdasarkan UU KPK, jika kasusnya berlarut-larut itu bisa diambil alih oleh KPK," terangnya. Dikatakan Adel, Syahroedin ZP diduga telah menyalahgunakan anggaran sampai dengan puluhan milyar rupiah untuk kepentingan pribadi, baik untuk kepentingan kampanye yang mencapai lebih dari Rp 50 M ataupun untuk dibagikan kepada kroni-kroninya melalui mekanisme upah pungut illegal mencapai belasan milyar serta penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk umroh beberapa tim sukses RP 8 M tahun 2008.

"Total korupsi yang dilakukan oleh Syahroedin kurang lebih Rp 120 M, berdasarkan data yang kami dapat dari tahun 2007 untuk tiga kasus upah pungut pajak kendaraan bermotor, dana bantuan sosial dan pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kami akan melakukan aksi terus-menerus sampai biang keladi korupsi di Lampung, Syahroedin ditangkap KPK," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA-Puluhan masa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Lampung (JAMA Lampung) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News