Tuntut MA Pecat Hakim Preman
Rabu, 06 April 2011 – 16:34 WIB

Tuntut MA Pecat Hakim Preman
JAKARTA-Sedikitnya 20 orang yang tergabung dalam LBH Street Lawyer Legalaid berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung, Rabu (6/4). mereka menuntut MA mengusut tuntas pengeroyokan advokat di Pengadilan Negeri Serang dan dugaan mafia peradilan serta premanisme lembaga peradilan tersebut. "Kami minta MA memecat ketua pengadilan negeri serang dan meriksa para pegawai pengadilan negeri serang yang terlibat dalam pengeroyokan," kata koordinator massa Aria Ramadhan.
Menurutnya, Aksi kekerasan yang menimpa rekan advokat bermula dari peradilan sesat dan berat sebelah yang dilakukan oleh majelis hakim yang diketuai Syamsi dengan anggota Toto Sudarto dan Cipta Sinuraya, dengan langsung membacakan putusanya dan memenangkan penggugat, Murdiono yang merupakan pengusaha dan Politisi PPP dalam perkara sengketa tanah dan bangunan milik keluarga purnawirawan kepolisian.
Baca Juga:
"Putusan hanya berdasarkan pembuktian dari pihak penggugat, tanpa memberi kesempatan pihak tergugat untuk melakukan pembuktian," ujarnya.
Akibat aksi premanisme, lanjut Aria, menyebabkan para advokat terluka dan lebam-lebam terkena pukulan dan penyiksaan. parahnya, para advokat juga hendak dihabisi nyawanya dengan cara ingin dilemparkan dari lantai 2 pengadilan."Majelis hakim tidak melakukan apa-apa, padahal kejadiannya terjadi saat persidangan masih berlangsung di hadapan majelis hakim," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Sedikitnya 20 orang yang tergabung dalam LBH Street Lawyer Legalaid berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung, Rabu (6/4). mereka menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai