Tuntut PLB Entikong jadi Pintu Resmi Ekspor-Impor

Tuntut PLB Entikong jadi Pintu Resmi Ekspor-Impor
Tuntut PLB Entikong jadi Pintu Resmi Ekspor-Impor

"Selain unjuk rasa, ada juga ahli waris yang menuntut ganti rugi atas tanah mereka di kawasan PPLB Entikong," ujar Husni.

Warga perbatasan juga menuntut permasalahan tersebut segera diselesaikan. Jika tidak, mereka akan menutup PPLB Entikong. Warga menilai selama ini pihak Bea dan Cukai di Entikong tidak bekerja sesuai dengan prosedur, sehingga mereka dirugikan.

Terkait dengan kondisi itu, sebelumnya beberapa pengusaha perbatasan Indonesia, berbondong-bondong mendatangi Kamar Dagang Indonesia, Kalimantan Barat di Jalan Imam Bonjol Pontianak Selatan. Kedatangan para pengusaha ini mengeluhkan situasi yang ada di perbatasan.

Menurut Afryadi, Ketua Hubungan Luar Negeri Aspindo mengatakan, sejak diperketat keluar masuknya barang impor melalui pos lintas batas Entikong, ada sekitar 120 warga yang bekerja bongkar muat barang di perbatasan menganggur. Bahkan sejumlah pengusaha transporter harus menjual truknya karena tak lagi mendapat orderan.

Dengan melalui Kadin, pintu pelabuhan Entikong bisa dibuka kembali menjadi kawasan kepabeanan. Disiggung kesiapannya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, pihaknya mengaku sudah menyiapkan lahan seluas 10 hektar.

"Kami sudah siapkan lahan untuk pembangunan Irland Port. tergantung pemerintah, setuju atau tidak," katanya.(arf)

 


PONTIANAK - Kalimantan Barat merupakan salah satu daratan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Aktivitas ekonomi kedua negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News