Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
Konsekuensinya Harus Siap Menjalani Ikatan Dinas
Sabtu, 26 Januari 2013 – 07:39 WIB

Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca keluarnya aturan ini, biaya kuliah menjadi dokter bisa semakin terjangkau. Diantaranya melalui skenario subsidi. Menurut Prijo, pemberian subsidi bagi mahasiswa kedokteran ini bukan tanpa kompensasi kepada negara. Tetapi mahasiswa calon dokter yang memperoleh subsidi itu harus bersedia menjalani ikatan dinas. Dengan sistem ini pemerintah tidak akan mengalami kekurangan stok dokter di daerah tertentu, khususnya di daerah pedalaman.
Dukungan pembebanan biaya kuliah kedokteran ini mendapat dukungan dari kalangan praktisi dokter. Mantan ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo menuturkan, salah satu setrageti menekan biaya pendidikan adalah dengan memberikan subsidi.
Baca Juga:
"Subsidi ini bisa diupayakan oleh pemerintah. Apalagi pemerintah mengakui stok dokter terbatas dan tidak merata," kata Prijo. Dia mengatakan jika persoalan pembiayaan pendidikan dokter ini juga sudah menjadi pembahasan lama di IDI. Bahkan ada tim khusus di IDI yang memelototi biaya kuliah ke dokteran di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya