Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran

Konsekuensinya Harus Siap Menjalani Ikatan Dinas

Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
Tuntut Subsidi Kuliah Kedokteran
Sayangnya pasal soal pemberian beasiswa tadi masih penuh polemik. Diantaranya karena masih berstatus "merah" atau ditunda sementara pembahasannya. Selain itu penggunaan kata dapat dalam pasal soal beasiswa itu, dinilai menjadi senjata bagi pemerintah untuk tidak memberikan beasiswa. Prijo mengatakan jika pemerintah serius, seharusnya urusan beasiswa ini bersifat wajib, khususnya untuk mahasiswa ikatan dinas. (wan)

JAKARTA - Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang pendidikan dokter (RUU Dikdok). Berbagai kalangan berharap pasca


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News