Tuntutan 3 Tahun Penjara buat Si Cantik Eks Pramugari Garuda
Senin, 13 Agustus 2018 – 20:30 WIB

MINTA KERINGANAN: Michele Merilouisa Simangunsong (baju putih) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Senin (13/8). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
Penangkapan itu berawal ketika polisi menangkap pacar Michelle yang bernama Fuad Hasyim. Polisi lantas menggeledah indekos Michelle.
Dalam penggeledahan itu polisi menemukan 0,37 gram kokain dan 0,12 gram sabu-sabu. Polisi juga menemukan satu strip berisi empat butir dumolid dengan berat bersih 0,92 gram dan barang bukti lainnya.(rb/mar/mus/JPR)
Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Michelle Merilouisa Simangunsong telah terbukti menyimpan narkoba jenis kokain, sabu-sabu dan dumolid di kamar indekosnya.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara