Tuntutan 3 Tahun Penjara buat Si Cantik Eks Pramugari Garuda

Tuntutan 3 Tahun Penjara buat Si Cantik Eks Pramugari Garuda
MINTA KERINGANAN: Michele Merilouisa Simangunsong (baju putih) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Senin (13/8). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

Penangkapan itu berawal ketika polisi menangkap pacar Michelle yang bernama Fuad Hasyim. Polisi lantas menggeledah indekos Michelle.

Dalam penggeledahan itu polisi menemukan 0,37 gram kokain dan 0,12 gram sabu-sabu. Polisi juga menemukan satu strip berisi empat butir dumolid dengan berat bersih 0,92 gram dan barang bukti lainnya.(rb/mar/mus/JPR)


Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Michelle Merilouisa Simangunsong telah terbukti menyimpan narkoba jenis kokain, sabu-sabu dan dumolid di kamar indekosnya.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News