Tuntutan Belum Siap, Sidang Jeff Smith Ditunda

Tuntutan Belum Siap, Sidang Jeff Smith Ditunda
Aktor Jeff Smith meminta maaf karena telah menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat Indonesia. Foto: Firda Junita

Jeff Smith didakwa dengan dua pasal atas perkara penyalahgunaan narkoba yakni Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pesinetron 23 tahun itu sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/4) pukul 03.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan urine, pemain film Alas Pati itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Hingga kini, Jeff Smith masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat. (mcr7/JPNN)

Sidang perkara penyalahgunaan narkoba Jeff Smith dengan agenda pembacaan tuntutan JPUJ ditunda.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News