Tuntutan Empat Tahun Bui untuk Nunun Nurbaetie
JPU Minta Uang Hasil Pencairan TC BII Disita
Senin, 23 April 2012 – 12:12 WIB
Hal yang dianggap memberatkan tuntutan hukuman, karena perbuatan Nunun tersebut merusak tata pemerintahan, terutama DPR RI sebagai penyelenggara negara. Meski Nunun pernah kabur dan menjadi buruan Interpol, namun JPU menganggapnya bukan yang memberatkan. Sedangkan hal yang meringankan, karena istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu belum pernah dihukum.(ara/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak