Tuntutan Haposan Lebih Ringan Dibanding Gayus

Tuntutan Haposan Lebih Ringan Dibanding Gayus
Haposan Hutagalung, mantan pengacara gayus Tambunan saat mendengarkan pembacaan surat tuntuan dari Jaksa Penuntut Umum. Foto : Arundono Wicaksono/JPNN

Menurut Gayus, Haposan meminta uang sekitar Rp 20 miliar yang akan diberikan kepada Polisi, Jaksa dan Hakim. Namun belakangan Gayus menemukan bukti uang tersebut tidak disampaikan kepada para penerima suap yang disebutkan. ''Tidak heran kalau Haposan Hutagalung dijuluki sinterklas di Bareskrim dan Polda Metro Jaya, termasuk di Kejaksaan Agung  karena seringnya membagi uang kepada siapapun yang bertemu dengan dia,'' ujarnya di hadapan majelis.

''Haposan Hutagalung dikenal sebagai orang baik karena membagi-bagi uang tersebut, namun mereka tidak mengetahui bahwa uang itu diperoleh dari cara-cara membodohi kliennya dengan menakut-nakuti dan menjual nama pejabat,''tambahnya.(zul/jpnn)


JAKARTA--Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Tambunan, 15 tahun penjara. Tuntutan jaksa ini lebih ringan dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News