Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:21 WIB

Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Sebelumnya, Aziz Bestari yang dikonfirmasi terkait sidang perkara dugaan ijazah palsu, menyatakan, pihaknya akan selalu menghormati serta tunduk dan patuh kepada putusan majelis hakim. Menurut Aziz Bestari, ia sangat percaya majelis hakim yang menangani kasusnya dapat memutuskan perkara berdasarkan kesaksian dan fakta yang disampaikan di persidangan.
Baca Juga:
Majelis Hakim pasti tahu mana yang benar dan salah. Bukan berdasarkan BAP atau order dari pihak tertentu kata dia, yang sengaja merekayasa surat keterangan pengganti Ijazah STD Tolitoli yang terjadi 37 tahun silam. “Saya serahkan dan percayakan saja pada hakim yang memiliki kewenangan untuk menutuskan kasus saya,” kata Aziz Bestari pasrah.(ron)
PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas