Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:21 WIB
Sebelumnya, Aziz Bestari yang dikonfirmasi terkait sidang perkara dugaan ijazah palsu, menyatakan, pihaknya akan selalu menghormati serta tunduk dan patuh kepada putusan majelis hakim. Menurut Aziz Bestari, ia sangat percaya majelis hakim yang menangani kasusnya dapat memutuskan perkara berdasarkan kesaksian dan fakta yang disampaikan di persidangan.
Baca Juga:
Majelis Hakim pasti tahu mana yang benar dan salah. Bukan berdasarkan BAP atau order dari pihak tertentu kata dia, yang sengaja merekayasa surat keterangan pengganti Ijazah STD Tolitoli yang terjadi 37 tahun silam. “Saya serahkan dan percayakan saja pada hakim yang memiliki kewenangan untuk menutuskan kasus saya,” kata Aziz Bestari pasrah.(ron)
PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam