Turis Asing Dikhawatirkan Akan Menghindari Bali Gegara KUHP Baru

Turis Asing Dikhawatirkan Akan Menghindari Bali Gegara KUHP Baru
Pakar hukum menyebut turis asing di Bali berpotensi terjerat oleh Pasal Perzinahan dalam RKUHP meskipun sifat deliknya harus diadukan oleh keluarga yang bersangkutan. (Supplied)

IHGMA sendiri giat mensosiaisasikan kepada stakeholder pariwisata, khususnya wisatawan mancanegara, jika RKUHP ini disahkan agar menghindari terjadinya salah tafsir dan persepsi yang berpotensi besar merugikan pariwisata Bali.

Dr Yoga menyebut pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan III 2022 secara tahunan tumbuh sebesar 8,09% (yoy), meningkat signifikan dibandingkan 3.05% (yoy) pada triwulan sebelumnya. 

Dijelaskan, tingkat hunian hotel di Bali pada bulan November 2022 rata-rata mencapai 80% di area Nusa Dua, Jimbaran, Sanur, Seminyak dan Canggu.

Begitu pula dengan kenaikan jumlah penerbangan sekaligus kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali di bulan November mencapai rata-rata 10.392 orang per harinya.

"Sedangkan jumlah kedatangan wisatawan Australia pada bulan Oktober 2022 ke Bali mencapai 88.660 orang," jelas Dr Yoga Iswara.

Melanjutkan aksi penolakan

Adhitiya Augusta Triputra terlihat menabur bunga tanda dukacita di depan gedung DPR RI di Jakarta, Senin lalu, di tengah aksi demonstrasi menentang RKUHP.

"Ini hanyalah aksi simbolik melawan kembalinya semangat anti demokrasi dari era kolonial Belanda," ujarnya kepada Farid Ibrahim dari ABC News.

Aksi yang dilakukan oleh aktivis Aliansi Nasional Reformasi KUHP bersama 24 lembaga dan organisasi masyarakat sipil ini merupakan puncak penentangan masyarakat terhadap rencana DPR RI mengesahkan RKUHP yang diajukan pemerintah.  

Sektor pariwisata Bali baru pulih dari pandemi, namun kini berpotensi menghadapi ancaman baru setelah fokus kebanyakan media asing adalah soal pasal hubungan seksual di luar pernikahan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News