Turunkan Jabatan 10 PNS, Bupati Magelang Digugat
Kamis, 25 Desember 2014 – 13:49 WIB

Turunkan Jabatan 10 PNS, Bupati Magelang Digugat
Bupati Magelang Zaenal Arifin pernah mengatakan, demosi ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilbup Magelang 2013 lalu. Terkait penempatan jabatan bagi PNS itu sudah diatur dan PNS bersedia ditem-patkan di daerah manapun.
Sementara, Kabag Humas Pemkab Magelang Edi Wasono belum bersedia menanggapi gugatan ke PTUN ini.(ady/din/ong)
MUNGKID – Polemik penurunan jabatan PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang terus bergulir. Ancaman yang dilakukan penasihat hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter