TVRI Jadi Televisi Pertama Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri

TVRI Jadi Televisi Pertama Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri
Penandatangan perjanjian lisensi lagu dan musik antara LMKN dan TVRI di Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Foto: Romaida/jpnn.com

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno menyampaikan pembayaran royalti bukan hanya sekadar penghargaan finansial.

Namun, bentuk penghormatan, penghargaan terhadap kreativitas dan kontribusi para pencipta, pelaku pertunjukkan serta masyarakat.

Langkahnya itu sebagai bentuk dukungan kepada para seniman agar dapat terus berkreativitas.

"Penandatanganan perjanjian lisensi lagu dan atau musik antara TVRI dan LMKN adalah langkah yang menegaskan komitmen terhadap penghargaan atas karya seni dan kontribusi luar biasa para seniman indonesia," ujar Iman Brotoseno. (mcr31/jpnn)


TVRI menjadi televisi pertama yang membayar royalti para pelaku musik sesuai dengan Tarif Menteri.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News