TVRI Jadi Televisi Pertama Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri
Senin, 04 September 2023 – 16:21 WIB

Penandatangan perjanjian lisensi lagu dan musik antara LMKN dan TVRI di Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Foto: Romaida/jpnn.com
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno menyampaikan pembayaran royalti bukan hanya sekadar penghargaan finansial.
Namun, bentuk penghormatan, penghargaan terhadap kreativitas dan kontribusi para pencipta, pelaku pertunjukkan serta masyarakat.
Langkahnya itu sebagai bentuk dukungan kepada para seniman agar dapat terus berkreativitas.
"Penandatanganan perjanjian lisensi lagu dan atau musik antara TVRI dan LMKN adalah langkah yang menegaskan komitmen terhadap penghargaan atas karya seni dan kontribusi luar biasa para seniman indonesia," ujar Iman Brotoseno. (mcr31/jpnn)
TVRI menjadi televisi pertama yang membayar royalti para pelaku musik sesuai dengan Tarif Menteri.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Puji Jakarta Beat Society, Yovie Widianto Bilang Begini
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- IGMJ 2025, Event Musik yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Seni dalam Satu Panggung
- TikTok For Artists Memudahkan Musisi Mempromosikan Lagu
- Perjalanan Cinta Sitti Nurbaya dan Samsul Bahri Kembali Hadir di TVRI
- Istana Sebut PHK yang Terjadi Bukan Gegara Efisiensi, Tetapi...