Twit Dahnil Anzar Simanjuntak soal Habib Rizieq Bikin Netizen Heboh
jpnn.com, JAKARTA - Kicauan Dahnil Anzar Simanjuntak di Twitter, pada akun @Dahnilanzar, Kamis (4/7) kemarin dibanjiri komentar.
Pria yang menjadi juru bicara BPN Prabowo - Sandi saat Pilpres 2019 itu berbagi twit soal Habib Rizieq.
"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yg paling tepat beri kesempatan kpd HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan.Kita bangun toleransi yg otentik,stop narasi2 stigmatisasi radikalis dll," tulis Dahnil.
Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yg paling tepat beri kesempatan kpd HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan.Kita bangun toleransi yg otentik,stop narasi2 stigmatisasi radikalis dll. — Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) July 4, 2019
Beragam tanggapan heboh datang. "Beri kesempatan kpd Habib Rizieq pulang..? Pertanyaan yg wajib anda @Dahnilanzar jawab dgn jujur sesuai.sgn cuitan anda ini secara pribadi . Siapa yg melarang Habib Rizieq pulang.? Silahkan anda jawab dgn jujur biar seluruh masyarakat Indonesia mengetahuiny," tulis HMF.Abdurahman @IrHMFaqih.
BACA JUGA: Moeldoko Sebut Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo Tidak Penting Lagi, Semua Sudah Selesai
"Pemilu Telah Selesai !" Pulangkan Al Habib Rizieq keIndonesia dan Hilangkan Semua Tuduhan Hukum Yg Melekat Kepadanya ! Kami Kangen dan Rindu Dengan Beliau ! Saya Juga Berapa Hari ini Tahan Buka Youtobe Hanya Demi Lihat Cermah dan Sholawatan beliau saja," sebut Cantika_Puteri di @CantikaPutri87i. (adk/jpnn)
Dahnil Anzar Simanjuntak berbagi twit soal Habib Rizieq, kriminalisasi, radikal dan lain-lain.
Redaktur & Reporter : Adek
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- Pengusaha Genset Asal Jakarta Ini Mengaku Dikriminalisasi Polisi
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Kuasa Hukum Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Bentuk Kriminalisasi dan Sangat Politis
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR