Uang 3 Koper dan 3 Ransel, Tangan 6 Petugas KPK Tak Mampu Menggenggamnya

Uang 3 Koper dan 3 Ransel, Tangan 6 Petugas KPK Tak Mampu Menggenggamnya
Menteri Sosial Juliari P Batubara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK mengenakan rompi tahanan, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: ANTARA/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan gepokan uang dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.

Ada 6 orang petugas KPK yang membawa koper, tetapi kedua tangan mereka masih tidak mampu menggenggam semua uang dalam 6 koper yang berjumlah Rp14,5 miliar dengan rincian mata uang rupiah sekitar Rp11,9 miliar dan uang asing sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Uang tersebut disita petugas lembaga antirasuah terkait pengadaan bansos bagi masyarakat di Jabodetabek yang terdampak COVID-19.

Adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke yang telah menyiapkan uang tersebut di apartemen Jakarta dan Bandung.

Uang tersebut dikemas dalam 3 koper, 3 tas ransel, dan amplop kecil dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar.

Rencananya penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Namun pada 4 Desember 2020, tim KPK menerima informasi akan diserahkannya uang dari Ardian dan Harry kepada Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kementerian Sosial sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso, Kabiro Umum Kemensos yang juga menjadi PPK Bansos Adi Wahyono, dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Penyerahan untuk Juliari dilakukan melalui Matheus dan Shelvy N, seorang sekretaris di Kemensos yang merupakan orang kepercayaan Juliari.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Mansos Juliari Batubara menyedot perhatian luas masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News