Uang Denda dari Pelanggar PPKM Darurat Terkumpul Sebegini Banyaknya
Senin, 19 Juli 2021 – 02:25 WIB
"Total yang kita kenakan denda itu sebanyak 108 pelanggar," ujarnya.
Rochman menambahkan, dari 108 pelanggar PPKM Darurat itu, empat di antaranya memilih pidana kurungan badan selama 5 hari.
Namun, hingga kini masih ada satu pelanggar yang belum dieksekusi lantaran tengah menjalani isolasi mandiri Covid-19. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Uang lebih setengah miliar rupiah itu diperoleh dari denda pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu, Jabar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Zeni
- Kabar Terkini Penyelidikan Kasus Kematian 4 Teknisi di Cirebon Super Block Mall
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen