Uang Elektronik untuk Segala Kebutuhan

Terdapat dua jenis pengguna DigiCash, yakni yang berstatus registered dan unregistered. Perbedaan jenis pengguna ini menentukan kelengkapan fasilitas yang bisa dinikmati.
Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo.
Pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.
Status registered dan unregistered ini juga menentukan batas maksimal saldo DigiCash yang dapat disimpan.
Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp 2 juta sementara batas atas saldo pengguna registered Rp10 juta.
Adapun batas maksimal incoming (top up, transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.
Selain untuk pengguna biasa, Bank BJB juga menyediakan aplikasi BJB DigiCash Merchant untuk para merchant untuk penerimaan transaksi QRIS yang digunakan oleh merchant yang melakukan kerja sama dengan Bank BJB.
Merchant dapat melakukan aktivasi dengan memasukan nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, Bankk BJB telah memiliki produk uang elektronik bernama DigiCash.
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Bank bjb Tumbuh Positif di Tengah Tantangan Ekonomi Global, Cetak Laba Rp606 Miliar
- RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Sempat Sulit Dihubungi, Ridwan Kamil Akui Baik-Baik Saja, Lalu Klarifikasi Soal Hal Ini
- Menanggapi Isu Terkini, bank bjb Perkuat Komitmen Transparansi