Uang Elektronik untuk Segala Kebutuhan
Terdapat dua jenis pengguna DigiCash, yakni yang berstatus registered dan unregistered. Perbedaan jenis pengguna ini menentukan kelengkapan fasilitas yang bisa dinikmati.
Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo.
Pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.
Status registered dan unregistered ini juga menentukan batas maksimal saldo DigiCash yang dapat disimpan.
Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp 2 juta sementara batas atas saldo pengguna registered Rp10 juta.
Adapun batas maksimal incoming (top up, transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.
Selain untuk pengguna biasa, Bank BJB juga menyediakan aplikasi BJB DigiCash Merchant untuk para merchant untuk penerimaan transaksi QRIS yang digunakan oleh merchant yang melakukan kerja sama dengan Bank BJB.
Merchant dapat melakukan aktivasi dengan memasukan nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, Bankk BJB telah memiliki produk uang elektronik bernama DigiCash.
- HUT ke-63, bank bjb Gelar 'Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend'
- Aset Bank bjb Tembus Rp 202,5 Triliun di Tengah Tantangan Perekonomian Indonesia
- Sinar Mas Land & Plasticpay Resmikan RVM, Penukar Sampah Botol Plastik jadi Uang
- Gelar RUPST, bank bjb Sepakat Tebar Dividen Rp1 Triliun
- Sambut Lebaran, bank bjb Sudah Siapkan Uang Tunai Rp 12,5 Triliun
- bank bjb Hadirkan Program THR dan KETUPAT Agen bjb BiSA!