Uang Hasil Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diduga Mengalir ke Rekening Pejabat
Jumat, 06 Mei 2022 – 21:16 WIB
"Selain itu kami juga menyegel kamar Briptu Hasbudi dan bangunan rumah yang akan dibangun untuk pejabat tertentu," sambungnya.
Ditambahkan AKBP Hendy, pihaknya juga telah menyita satu sat unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Honda Civic. Selain itu terdapat handphone dan barang berharga termasuk uang.
"Terkait bangunan rumah untuk pejabat tertentu tersebut kami bisa sangkutkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang," tutupnya.
Sementara ini, polisi masih menjerat Briptu Hasbudi dengan Pasal 158 Junto Pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara. (mcr14/jpnn)
Ditkrimsus Polda Kaltara masih mendalami kasus binis ilegal milik Briptu Hasbudi yang diduga mengalir ke rekening pejabat di Kaltara.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Lampung Siapkan Uang Kartal Rp 4,3 Triliun
- Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Temukan Uang Belasan Miliar
- BI Siapkan Rp 197,6 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban