Uang Hasil Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diduga Mengalir ke Rekening Pejabat

Uang Hasil Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diduga Mengalir ke Rekening Pejabat
Briptu Hasbudi (tengah) saat ditangkap petugas Ditkrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022) sore. Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

"Yang bersangkutan kami tangkap karena berusaha melarikan diri. Diduga kuat juga dia berupaya untuk menghilangkan barang bukti sehingga kami melakukan penangkapan kemarin," terang Ditkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan kepada JPNN.com.

AKBP Hendy membeberkan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Terungkap kalau anggota Polri yanh bertugas di Satuan Polairud Polres Tarakan tersebut memiliki bisnis ilegal lain. 

"Setelah terungkap tambang emas ilegal, kami lakukan pengembangan. Ternyata Hasbudi ini menyelundupkan pakaian bekas asal Malaysia dan bisnis daging juga. Ada beberapa bisnis ilegal lain, masih kami dalami lagi," bebernya. 

Selain itu polisi juga mengungkapkan fakta lain, Briptu Hasbudi ternyata kerap memberi uang hasil dari bisnis ilegal kepada sejumlah pejabat di Kaltara. 

"Iya benar, saat kami lakukan penggeledahan di rumah saudara Hasbudi. Di sana kami temukan beberapa buku rekening dan buku catatan bukti alur keluar masuk uang. Ada catatan aliran uang ke beberapa pihak atau pejabat," ungkapnya. 

Kendati demikian, Ditkrimsus Polda Kaltara saat ini masih perlu mendalami aliran dana ke sejumlah pejabat itu bertujuan untuk apa. "Masih kami dalami lagi untuk apa uang itu," imbuhnya. 

Hal mencurigakan kembali ditemukan penyidik Ditkrimsus Polda Kaltara. Saat menggeledah kediaman Briptu Hasbudi, petugas mendapati catatan adanya proyek pembangunan sebuah rumah teruntuk pejabat tertentu. 

"Adapun barang bukti yang diamankan ialah beberapa dokumen yang berisi usaha-usaha ilegal di antaranya tambang emas dan bisnis baju bekas," ucapnya. 

Ditkrimsus Polda Kaltara masih mendalami kasus binis ilegal milik Briptu Hasbudi yang diduga mengalir ke rekening pejabat di Kaltara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News