Uang Hasil Rampokan Habis, Perampok Menyerah

Kasus Curat Toko Emas Makmur

Uang Hasil Rampokan Habis, Perampok Menyerah
Uang Hasil Rampokan Habis, Perampok Menyerah
KOTABUMI – Satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara dalam kasus perampokan Toko Emas Makmur, Kamis (9/8), di Pasar Dekon Kotabumi akhirnya menyerahkan diri ke polisi.  Yuli Yanto alias Julik (33), warga Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, menyerahkan diri setelah bersembunyi beberapa pekan  dari kejaran petugas.

"Benar, salah satu DPO toko Emas Makmur menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB Kamis (23/8). Dia datang ke mapolres sendiri," tutur Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunymin, Sabtu (25/8).

Bunymin mengatakan, tersangka kini masih disidik secara intensif oleh anggota Reskrim. Petugas juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih dalam pengejaran.

"Tersangka menyerahkan diri lantaran merasa bersalah dan ingin menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Pelaku berjumlah 3 orang. Satu menyerahkan diri dan lainnya masih dikejar," tambah Bunymin.

KOTABUMI – Satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara dalam kasus perampokan Toko Emas Makmur, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News