Uang Hasil Rampokan Habis, Perampok Menyerah
Kasus Curat Toko Emas Makmur
Minggu, 26 Agustus 2012 – 16:04 WIB
KOTABUMI – Satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara dalam kasus perampokan Toko Emas Makmur, Kamis (9/8), di Pasar Dekon Kotabumi akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Yuli Yanto alias Julik (33), warga Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, menyerahkan diri setelah bersembunyi beberapa pekan dari kejaran petugas.
"Benar, salah satu DPO toko Emas Makmur menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB Kamis (23/8). Dia datang ke mapolres sendiri," tutur Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunymin, Sabtu (25/8).
Bunymin mengatakan, tersangka kini masih disidik secara intensif oleh anggota Reskrim. Petugas juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih dalam pengejaran.
"Tersangka menyerahkan diri lantaran merasa bersalah dan ingin menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Pelaku berjumlah 3 orang. Satu menyerahkan diri dan lainnya masih dikejar," tambah Bunymin.
KOTABUMI – Satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara dalam kasus perampokan Toko Emas Makmur, Kamis
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut