Uang Jenderal Djoko Mengalir ke Tukang Kebun
Jumat, 31 Mei 2013 – 18:35 WIB

Irjen (Pol) Djoko Susilo pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (31/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Mantan Bendahara di Korlantas Polri, Kompol Legimo mengaku pernah diperintahkan Irjen (Pol) Djoko Susilo untuk membayarkan uang ke sejumlah pihak. Salah satunya yang diingat Legimo adalah pembayaran untuk seorang pengelola kebun bernama Nana Suryana. Menurut Legimo, uang untuk membayar pembuatan rumah milik Djoko di Solo itu diberikan kepada seseorang bernama Novianto. "Saya juga bayarkan ke Novianto. Menurut dia, Novianto adalah pembuat rumah Joglo di daerah Solo. Saya tidak pernah tanya rumah itu untuk siapa," lanjut. Legimo.
"Dia (Nana, red) itu pengelola kebun Pak Kakorlantas (Djoko Susilo, red). Sekali ngasih bisa Rp 300 juta, berapa kalinya saya lupa. Enggak rutin. Nana itu ngurusi kebun yang di Subang," kata Legimo saat bersaksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (31/5).
Selain mengurusi pembayaran untuk tukang kebun sang Jenderal, Legimo juga beberapa kali diminta bantuannya untuk membayarkan upah kerja bagi pembuat rumah milik Djoko di Solo, Jawa Tengah. Pemberian itu pun dalam jumlah yang berbeda-beda antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Bendahara di Korlantas Polri, Kompol Legimo mengaku pernah diperintahkan Irjen (Pol) Djoko Susilo untuk membayarkan uang ke sejumlah
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara