Uang Jenderal Djoko Mengalir ke Tukang Kebun
Jumat, 31 Mei 2013 – 18:35 WIB

Irjen (Pol) Djoko Susilo pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (31/5). Foto: Ricardo/JPNN
Aliran dana lainnya juga dialirkan untuk seorang notaris bernama Erick Maliangkay. Notaris ini mendapatkan gelontoran dana sebanyak tiga kali dari Djoko. Namun, Legimo yang hanya mengingat pernah sekali mengirimkan dana senilai Rp 150 juta untuk Erick tak tahu maksud pemberian uang itu.
Terakhir, Djoko juga memerintahkan Legimo untuk memberikan uang ke seorang pekerja renovasi rumah bernama Wiliono. Uang diberikan pada tahun 2010 lalu.
"Jumlahnya tidak pasti, kadang 80 juta, kadang 100 juta. Saya enggak tahu rumahnya di mana," pungkas Legimo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara di Korlantas Polri, Kompol Legimo mengaku pernah diperintahkan Irjen (Pol) Djoko Susilo untuk membayarkan uang ke sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody