Uang Labuh Jangkar Dititipkan ke Swasta, Anggota Dewan: Kurang Tepat

Uang Labuh Jangkar Dititipkan ke Swasta, Anggota Dewan: Kurang Tepat
Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri. Foto ilustrasi: dok.JPNN

Sementara itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membentuk satuan petugas (satgas) untuk memungut jasa labuh jangkar sekaligus mengawasi praktek kegiatan kapal di wilayah lay up (parkir) Kepri.

"Butuh satuan lima kali lebih banyak dengan operasional sekitar Rp 20 miliar. Saya yakin Pemprov punya banyak petugas untuk mengawasi laut Kepri," kata Staff Ahli Deputi III BP Batam, Nasrul Amri Latif yang kini naik jabatan menjadi Kepala Kantor Pelabuhan Laut (Kakanpel) BP Batam, Jumat (11/8).

Selain itu, BP Batam menyarankan Pemprov untuk segera membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan disamping itu juga meminta pendelegasian kewenangan dari Kementerian Perhubungan.

"Jika ingin serius kelola, maka harus buat Badan Usaha Pelabuhan (BUP), karena kan ada dana dari perimbangan pusat dan daerah. Kalau berdiri atas nama pemerintah agak berat," terangnya.

BP Batam sendiri tidak tertarik mengelola pajak labuh jangkar di wilayah lay-upnya yang terbatas. Dalam setahun potensi yang diperoleh bisa mencapai Rp 32 miliar. Jumlah kapal yang lay -up di perairan Kepri sangat sedikit karena lebih banyak yang tertarik untuk lay-up di Singapura.

"Jadi jika Pemprov ambil, ya silahkan saja kami tak merasa kehilangan," pungkasnya.(leo/ian)


Pemerintah Provinsi Kepri sudah mulai memungut jasa labuh jangkar di perairan Kepri periode April-Mei Sekitar Rp 12 miliar sudah terkumpul.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News