Uang Mainan Dipakai Belanja Durian

Uang Mainan Dipakai Belanja Durian
Uang Mainan Dipakai Belanja Durian
MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari menangkap seorang wanita, RL berusia 39 tahun atas dugaan menggunakan uang mainan untuk belanja. Ia ditangkap di pelabuhan saat hendak berangkat ke Nabire dengan menumpang KM Labobar, Kamis (2/8) siang.

Kapolres Manokwari, AKBP Agustinus Suprianto,SIK membenarkan penangkapan RL. ‘’Dia menggunakan uang mainan saat berbelanja. Dia diketahui membeli langsat dan durian,’’ terang Kapolres kepada wartawan.

Dalam melaksanakan  aksinya, pelaku menggunakan modus mencampur uang mainan tersebut dengan uang asli. Uang palsu pecahan Rp.100.000 dan Rp. 50.000 disisipkan di tengah uang asli. ‘’Separoh uang asli dan separoh uang mainan,’’ tandasnya lagi.

RL sudah menggunakan uang mainan lembaran Rp.100.000 dan Rp. 50.000 ini untuk membeli durian dan langsat pada pedagang Atik Ode. Tanpa curiga pedagang buah ini pun melayani RL yang membeli langsat seharga Rp 320.000 dan durian Rp. 455.000.

MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari menangkap seorang wanita, RL berusia 39 tahun atas dugaan menggunakan uang mainan untuk belanja. Ia ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News