Uang Rp120 Juta Hasil Penjualan Telur Raib Dibawa Perampok

Uang Rp120 Juta Hasil Penjualan Telur Raib Dibawa Perampok
Tim Serse Polsek Pancurbatu memperlihatkan tiga tersangka beserta barangbukti Toyota Avanza yang digunakan untuk merampok. Foto: Polsek Pancurbatu untuk SUMUT POS

jpnn.com, PANCURBATU - Tiga pelaku yang terlibat dalam kasus perampokan pedagang telur Prisdiantoro Aritonang, 25, warga Perumahan Addres Cempaka Madani, Gaperta Ujung, Medan, Sumut, berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Pancurbatu.

Ketiga tersangka masing-masing, Mittun Angkat, 22, warga Jalan Air Bersih, Kecamatan Sidikalang, Dairi; Masriadi Situngkir, 25, warga Perumahan Cempaka Madani, Jalan Gaperta Ujung, Medan dan Lolo Banurea, 25, warga Jalan Tiga Lingga KM 5, Desa Tambahan, Kecamatan Siepat Nempuh, Dairi.

Saat beraksi ketiga tersangka berhasil membawa kabur uang tunai hasil penjualan telur sebesar Rp120 juta.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, para pelaku sebelumnya beraksi di Tikungan Amoy, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Senin (11/11) sekira pukul 19.00 WIB.

“Senin (11/11) sekira pukul 06.00 WIB, korban dan sopirnya Masriadi berangkat dari Jalan Cempa, Gaperta, Medan mengendarai Mitshubishi L-300, BK 8271 RE. Mereka membawa muatan telur untuk dijual di Kabupaten Karo,” kata Suhaily, Rabu (13/11) siang.

Prisdiantoro kemudian tiba di Berastagi sekira pukul 10.00 WIB lalu menjual dagangan mereka hingga sore.

“Sekira pukul 18.30 WIB, korban berniat kembali ke Medan. Sesampainya di Tikungan Amoy Bandar Baru, mobil mereka dipepet mobil Avanza warna silver BK 1406 OR (plat palsu),” beber Suhaily.

Setelah mobil Prisdiantoro berhenti, dari mobil Avanza kemudian keluar tiga pria yang langsung mendatanginya. Sejurus kemudian, salah seorang dari mereka memukul Prisdiantoro dengan benda berbentuk pistol (diduga pistol mainan) dan langsung berusaha menarik tas yang disandang korban.

Tiga pelaku yang terlibat dalam kasus perampokan pedagang telur Prisdiantoro Aritonang, 25, warga Perumahan Addres Cempaka Madani, Gaperta Ujung, Medan, Sumut, berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Pancurbatu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News