Uang Terkuras, Kewenangan Gubernur Kecil

Uang Terkuras, Kewenangan Gubernur Kecil
Uang Terkuras, Kewenangan Gubernur Kecil
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyodorkan alasan teranyar terkait wacana perlunya gubernur cukup dipilih oleh DPRD. Gamawan merasa kasihan dengan seorang gubernur terpilih hasil pemilukada. Pasalnya, kata Gamawan, seorang cagub harus mengeluarkan biaya besar untuk bertarung di pemilukada, namun saat menjabat ternyata kewenangannya kecil.

Menurut mantan gubernur Sumbar itu, kewenangan gubernur tidak sebesar kewenngan bupati/walikota. Bahkan, Gamawan menyebut kewenangan bupati/wako sepuluh kali lipat kewenangan gubernur. Karena kewenangan gubernur yang kecil itulah, maka pemilihan gubernur cukup dipilih DPRD agar lebih irit, namun tetap demokratis.

"Biaya pemilukada gubernur itu bisa sepuluh kali biaya bupati. Sementara kewenangannya mungkin dalam hal perijinan dan sebagainya itu sepersepuluh bupati. Karena semua perijinan di bupati semua, di walikota. Perijinan itu sangat sedikit di provinsi," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (18/8).

Gamawan menjelaskan, kewenangan provinsi itu yang menonjol ada empat saja yakni koordinasi, pembinaan, pengawasan, dan memelihara ideologi Pancasila, NKRI, ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya. Sementara, untuk urusan perijinan, mulai ijin SIUP, bangunan, surat miskin, tambang, dan perkebunan, itu sudah berada di tangan bupati/walikota.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyodorkan alasan teranyar terkait wacana perlunya gubernur cukup dipilih oleh DPRD. Gamawan merasa kasihan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News