UAS Dideportasi Singapura, Irjen Dedi: Domainnya Kemenlu
Selasa, 17 Mei 2022 – 14:37 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri
Foto dan video tersebut diunggah di akun pribadi UAS yang sudah terverfikasi di Instagram.
"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," kata UAS dalam akun pribadinya di Instagram, Senin (16/5). (cr3/jpnn)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan insiden Ustaz Abdul Somad yang dideportasi Singapura, bukan ranah Polri.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Gloria Nababan Raih Gelar The Winner Asianista Internasional 2025 di Singapura
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Poo Makna
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Realitas Utang