UAS

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

UAS
Ustaz Abdul Somad. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pencekalan ini bisa menjadi insiden imigrasi yang serius. UAS adalah ulama dengan pengikut yang sangat luas di Indonesia. Di kampung halamannya, di Riau, UAS dihormati secara luas.

Riau dan Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan Singapura. Warga Riau bisa langsung menyeberang dengan mempergunakan feri ke Singapura dan sebaliknya.

Pencekalan ini akan membuat warga Riau tersinggung dan marah. Akan sangat mungkin timbul reaksi keras dan reaksi balasan terhadap warga atau pejabat Singapura.

Pencekalan terhadap UAS bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap warga Riau.
Sebagai negeri serumpun sesama puak Melayu, Riau merasa punya kedekatan dengan Singapura dan Malaysia.

Mereka sama-sama berbicara dengan logat Melayu dan mempunyai budaya yang sama.
Kedetakan geografis dan historis ini tercoreng oleh kasus pencekalan UAS.

Insiden imigrasi bisa saja berubah menjadi insiden politik jika warga Riau marah dan membalas dengan memboikot Singapura.

Pemerintah Indonesia harus menjelaskan insiden ini. Penjelasan Dubes Tommy tidak bermakna apa pun. Harus dijelaskan mengapa muncul ‘’red notice’’ pada Imigrasi Singapura yang membuat UAS dicekal.
Menteri hukum dan HAM harus menjelaskan apakah memang ada order dari Indonesia untuk mencekal UAS.

UAS tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal apa pun, tidak pernah diadili dalam kasus korupsi apa pun, tidak pernah terlibat dalam tindak terorisme apa pun. Meski demikian, Singapura berani melakukan cekal terhadapnya tanpa memberi penjelasan yang memuaskan.

UAS menganggap Pemerintah Singapura sombong dengan melakukan pencekalan terhadapnya. UAS mengingatkan bahwa Singapura adalah negara kecil dibanding Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News