Ubah AD/ART Demokrat Sepihak, SBY Digugat Tiga Kader ke PN Jakpus?

Ubah AD/ART Demokrat Sepihak, SBY Digugat Tiga Kader ke PN Jakpus?
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Para penggugat juga mempertanyakan status kepemilikan kantor DPP Partai Demokrat saat ini, apakah dibeli dengan uang milik Partai Demokrat atas nama Choel Malaranggeng dan kini kepemilikannya telah berubah atas nama SBY Foundation Center, atau sudah atas nama Partai Demokrat.

Terlebih, Choel Malaranggeng kini tengah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet Hambalang.

"Kami harap saudara SBY agar dapat menyampaikan kronologis dan status kepemilikan kantor DPP Partai Demokrat saat ini," pungkas Sahat Saragih.‎(jpnn)


Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan digugat tiga kadernya ke Pengadilan Negeri Jakarta


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News