Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Sekjen PDIP: Sarat Muatan Politis

Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Sekjen PDIP: Sarat Muatan Politis
Ilustrasi - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: DPP PDIP.

Gibran meminta dosen UNJ itu untuk membuktikan laporannya ke KPK terlebih dahulu.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.

Gibran juga tidak akan melaporkan balik Ubedillah Badrun ke kepolisian terkait tuduhan tersebut. 

"Lah, ngopo (kenapa) laporan balik, itu, kan, sudah dilaporkan," katanya.

Ubedilah telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai angkat suara mengenai laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK. Hasto menganggap ada muatan politik di balik laporan itu.


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News