Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Sekjen PDIP: Sarat Muatan Politis
Senin, 17 Januari 2022 – 15:10 WIB
Gibran meminta dosen UNJ itu untuk membuktikan laporannya ke KPK terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.
Gibran juga tidak akan melaporkan balik Ubedillah Badrun ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.
"Lah, ngopo (kenapa) laporan balik, itu, kan, sudah dilaporkan," katanya.
Ubedilah telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai angkat suara mengenai laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK. Hasto menganggap ada muatan politik di balik laporan itu.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Kaesang Effect: Proporsi PSI Tertinggi dalam Memenangkan Prabowo-Gibran
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu