Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Sekjen PDIP: Sarat Muatan Politis
Senin, 17 Januari 2022 – 15:10 WIB

Ilustrasi - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: DPP PDIP.
Gibran meminta dosen UNJ itu untuk membuktikan laporannya ke KPK terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.
Gibran juga tidak akan melaporkan balik Ubedillah Badrun ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.
"Lah, ngopo (kenapa) laporan balik, itu, kan, sudah dilaporkan," katanya.
Ubedilah telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai angkat suara mengenai laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK. Hasto menganggap ada muatan politik di balik laporan itu.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga