UGB Juga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Selasa, 06 Mei 2014 – 07:03 WIB
Polisi menjerat UGB dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman delapan tahun penjara. "Kita masih dalami semua kasus penipuan. Sedangkan untuk kasus pelecehan yang melibatkan UGB masih diselidiki," kata Rikwanto kepada wartawan kemarin (5/5).
Baca Juga:
UGB ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu atas laporan dugaan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang dilaporkan 15 orang mantan pasiennya. Ketika proses hukum berjalan, UGB beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. (agu/ca)
JAKARTA - Guntur Bumi atau yang akrab disebut Ustad Guntur Bumi (UGB) ditangkap penyidik Polda Metro Jaya kemarin pagi. Suami artis Puput Melati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini