Uji Balistik Senpi Polisi Parigi Moutong, Dugaan Menguat
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 17 anggota polisi diperiksa dan 13 pucuk senjata disita propam menyusul tewasnya Erfadi, demonstran penolak lokasi tambang.
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan Erfadi tewas akibat adanya proyektil bersarang di tubuhnya.
Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI Dedi Askary menyebut penyitaan senjata api demi melakukan uji balistik.
Terutama, demi mencocokkan asal proyektil yang bersarang di tubuh Erfadi sehingga pria 21 tahun itu meninggal dunia.
"Uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api atau proyektil yang bersarang ditubuh almarhum Erfaldi," kata Dedi melalui keterangan persnya, Rabu (16/2).
Dia mengatakan bahwa proses uji balistik senjata milik menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan Erfadi ialah anggota dari Polres Parigi Moutong.
Terlebih lagi, 13 senjata yang diuji balistik berasal dari anggota Polres Parigi Moutong.
"Menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota personel dari Polres Parigi Moutong," beber Dedi.
Komnas HAM merasa dugaan soal Erfadi ditembak anggota Polres Parigi Moutong menguat setelah 13 senjata api milik anggota Polres Parigi Moutong diperiksa.
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru