Ujian SIM Hanya Sekali, Pemohon Harus Kuasai Safety Riding

Ujian SIM Hanya Sekali, Pemohon Harus Kuasai Safety Riding
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polri membangun fasilitas tentang tata cara mengendarai sepeda motor ataupun mengemudikan mobil secara aman di polda-polda. Fasilitas safety riding and driving bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) itu bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kini, salah satu fasilitas safety riding and driving ada di Polda Kalimantan Barat. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengharapkan fasilitas yang baru diresmikan itu bisa digunakan dengan maksimal untuk menekan angka kecelakaan.

Royke menuturkan, safety riding mengacu pada perilaku berkendara seorang secara ideal. “Pengendara harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain," kata dia, Sabtu (3/3).

Dalam safety riding, pengendara akan diajari cara berkendara yang benar dan aman termasuk cara bekonsentrasi dan memperhatikan kelengkapan kendaraan. Royke menegaskan, pemohon SIM harus bisa menguasai safety riding.

“Kan ujian SIM sekali seumur hidup, itu semua demi keselamatan,” tambah dia.(mg1/jpnn)


Melalui safety riding, pemohon surat izin mengemudi (SIM) akan diajari cara berkendara yang benar dan aman termasuk cara bekonsentrasi saat menyetir.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News