UK Ini Target Operasi Polisi, AKP Murniati: Aksinya Meresahkan

Kepada polisi, UK mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial B. Penyidik sudah berupaya memancing B dengan menghubunginya melalui ponsel, tetapi tidak aktif.
"Dari hasil interogasi, tersangka (UK, red) mengakui sudah pernah dipidana dalam kasus narkoba, yakni tahun 2017 dengan vonis satu tahun lima bulan penjara," ucap Murniati.
UK juga mengaku nekat menjual sabu-sabu karena desakan kebutuhan hidup keluarganya. Dari hasil penjualan sabu-sabu itu, tersangka mendapat keuntungan Rp200.000-Rp400.000 per gram barang yang terjual.
"Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucap AKP Murniati. (antara/jpnn)
AKP Murniati mengumumkan penangkapan UK yang sudah jadi target operasi polisi dari Polres Labuhanbatu, Sumut. Aksinya meresahkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi