UK Ini Target Operasi Polisi, AKP Murniati: Aksinya Meresahkan

UK Ini Target Operasi Polisi, AKP Murniati: Aksinya Meresahkan
Petugas Polres Labuhanbatu menangkap tersangka UK (satu dari kiri), bandar narkoba. (ANTARA/HO-Polres Labuhanbatu)

Kepada polisi, UK mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial B. Penyidik sudah berupaya memancing B dengan menghubunginya melalui ponsel, tetapi tidak aktif.

"Dari hasil interogasi, tersangka (UK, red) mengakui sudah pernah dipidana dalam kasus narkoba, yakni tahun 2017 dengan vonis satu tahun lima bulan penjara," ucap Murniati.

UK juga mengaku nekat menjual sabu-sabu karena desakan kebutuhan hidup keluarganya. Dari hasil penjualan sabu-sabu itu, tersangka mendapat keuntungan Rp200.000-Rp400.000 per gram barang yang terjual.

"Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucap AKP Murniati. (antara/jpnn)

AKP Murniati mengumumkan penangkapan UK yang sudah jadi target operasi polisi dari Polres Labuhanbatu, Sumut. Aksinya meresahkan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News