UKP PIP Jangan Bekerja Seperti BP7 di Era Orde Baru

UKP PIP Jangan Bekerja Seperti BP7 di Era Orde Baru
Presiden Joko Widodo melantik para pejabat Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di Istana Negara, Rabu (7/6). Salah satu di antara Dewan Pengarah adalah Megawati Soekarnoputri. Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) diharapkan tidak bekerja seperti Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang ada di masa Orde Baru.

Menurut Ketua Umum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat, UKP-PIP harus dapat lebih membumi sehingga dapat mentransformasi cara berpikir para pendiri bangsa yang senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Tim ini juga harus bekerja cepat melakukan implementasi bukan hanya di kelas-kelas, tapi di kehidupan sehari-hari masyarakat," ujar Reinhard di Jakarta, Minggu (18/6).

Reinhard kemudian mencontohkan langkah Presiden Joko Widodo yang melakukan pemerataan dengan membangun jalan dan meminta harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua sama seperti di Pulau Jawa.

"Itu merupakan contoh nyata, karena selama Indonesia merdeka, Papua baru merasakan sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena presiden menyadari Indonesia tanpa Pancasila is nothing," ucap Reinhard.

Menurut Reinhard, para pejabat hingga lurah, perlu mengikuti langkah presiden. Dengan demikian masyarakat bisa melihat contoh nyata dari pengamalan nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya.

"Termasuk mahasiswa, kelompok masyarakat bersama-sama melihat perbedaan bukan sebagai ancaman, tapi kekayaan dan kekuatan. Saya kira untuk inilah UKP PIP hadir agar dapat menggerakkan semua elemen benar-benar menghayati nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya," kata Reinhard. (gir/jpnn)

 


Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) diharapkan tidak bekerja seperti Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News