Ulama Banten: Penataran P4 Sudah Sangat Urgen

Ulama Banten: Penataran P4 Sudah Sangat Urgen
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - PANDEGLANG - Ulama kondang dan berpengaruh di Pandeglang, Banten, KH Murtadlo Dimyati menyarankan pemerintah kembali menerapkan panataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Menurutnya, penataran P4 lebih urgen dilaksanakan ketimbang membentuk badan khusus yang bertugas memantapkan Pancasila.

Kiai Murtadlo mengatakan hal itu guna menanggapi rencana Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Menurutnya, pembentukan unit khusus itu akan memakan waktu, sementara kini kondisinya sudah sangat mendesak sehingga setiap warga negara harus benar-benar diberi pemahaman tentang Pancasila.

"Membentuk sebuah lembaga baik langsung di bawah Presiden atau entah di bawah siapa dan apa  akan makan waktu yang panjang. Tapi jika metode Penataran P4 dijadikan jalan pintas akan lebih cepat dan bisa di buat serempak," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (20/12) malam.

Ulama Banten: Penataran P4 Sudah Sangat Urgen

KH Murtadlo Dimyati, pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Cidahu, Pandeglang, Banten. Foto: dokumen JPNN.Com

Ulama yang beken disapa dengan panggilan Abuya Murtadlo itu menambahkan, dirinya tak mempersoalkan soal badan yang akan memantapkan ideologi Pancasila. Namun, sambungnya, yang lebih penting justru realisasi upaya menanamkan falsafah Pancasila.

“Ini  guna mengembalikan nilai-nilai gotong-royong, toleransi dan menghambat ideologi yang tak sesuai di Indonesia. Karena itu pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila, red) dan penataran P4 harus mulai dilakukan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dari pejabat desa hingga lembaga negara,” cetus pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Cidahu, Cadasari, Pandeglang itu.(jpg/ara/jpnn)


PANDEGLANG - Ulama kondang dan berpengaruh di Pandeglang, Banten, KH Murtadlo Dimyati menyarankan pemerintah kembali menerapkan panataran Pedoman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News