Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
Pemkot Bentuk Tim Pengawas Ahmadiyah
Rabu, 09 Maret 2011 – 08:43 WIB

Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
"Nanti yang mengisi khutbah Jumat di masjid Ahmadiyah tidak hanya dari Ahmadiyah saja, tapi dari ulama dan ormas–ormas Islam lainnya. Ini sebagai upaya pembinaan terhadap mereka,” terangnya.
Sikap Dada didukung kalangan dewan. Ketua Komisi D Ahmad Nugraha menilai, langkah walikota bisa meminimalisasi terjadinya aksi kekerasan atas nama agama. "Kita berikan apresiasi terhadap wali kota yang cepat tanggap terhadap kasus ini,” ujarnya.
Kapolres Bandung Jaya Supriyanto pun setuju pembentukan tim. Dia menyatakan, langkah walikota membentuk tim pengawas cukup tepat. Ini dinilai cara terbik, daripada misalnya membentuk Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur hal yang sama. Alasannya, sudah ada SKB dan Pergub.(asp/sam/jpnn)
BANDUNG -- Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 12/2011 tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bandung. Wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini