Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
Pemkot Bentuk Tim Pengawas Ahmadiyah
Rabu, 09 Maret 2011 – 08:43 WIB

Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
BANDUNG -- Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 12/2011 tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus, yang tugasnya mengawasi aktivitas jamaah Ahmadiyah. Mengenai pendanaan, Dada belum bisa memastikan jumlahnya. Yang pasti, lanjutnya, operasional tim dibiayai dari APBD. Selain melakukan pengawasan, tambah dia, tim tersebut nantinya akan melakukan pembinaan terhadap jamaah Ahmadiyah. Bahkan agar pembinaan bisa berlangsung efektif, pihaknya ia akan melakukan penjadwalan bagi khotib Jumat.
Dada menargetkan, pada Jumat (11/3), tim sudah terbentuk. Selain itu, juga akan dibentuk tim pembina pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang jamaah Ahmadiyah dan Pergub.
Baca Juga:
Dijelaskan Dada, tim pengawas itu anggotanya melibatkan sejumlah kalangan. "Komposisi tim ini terdiri dari berbagai unsur, seperti ulama, kepolisian, kejaksaan, dan unsur pemerintah. Ormas Islam dan organisasi kepemudaan juga akan turut dilibatkan," ujar Dada Rosada usai kegiatan sosialiasi Pergub No 12/2011 di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin.
Baca Juga:
BANDUNG -- Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 12/2011 tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bandung. Wali
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka