Desak Otsus dan MRP Dikembalikan

Pelantikan MRP Diundur 14 Maret

Desak Otsus dan MRP Dikembalikan
Desak Otsus dan MRP Dikembalikan
JAYAPURA - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Bersatu untuk Keadilan (KRPBK) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Papua dan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Selasa (8/3). Mereka mendesak Otsus dan MRP dikembalikan, karena dianggap sebagai gula-gula politik yang dinilai menimbulkan kesengsaraan baru bagi masyarakat asli di Papua.

Massa pendemo ini bergerak dari Abepura sekitar pukul 12.00 WIT dengan menggunakan sejumlah truk dan mendapat kawalan ketat aparat kepolisian. Mereka tiba di Halaman Kantor Gubernur Papua, sekitar pukul 13.00 WIT.

Para pendemo tersebut datang dengan membawa poster dan spanduk serta teriakan yel-yel yang intinya meminta perekrutan anggota MRP Jilid II yang baru dihentikan, sebab   undang-undang otonomi khusus sudah dikembalikan melalui 11 rekomensi musyawarah besar (Mubes) MRP bersama dengan orang asli Papua, 2010 lalu.

Menurut Ketua Front Pepera PB Selpius Bobii, pemaksaaan kehendak dari pemerintah pusat untuk tetap melaksanakan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dengan cara melantik MRP Jilid Ke-II justru akan memperkeruh suasana di Papua, bahkan baginya pemaksaan Otsus di Papua hanya merupakan kejahatan terhadap orang Papua.

JAYAPURA - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Bersatu untuk Keadilan (KRPBK) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News